Senin, 25 Februari 2013

Pelayanan Di UPTD Peukan Bada


Kantor UPTD Wil II P Bada
UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Peukan Bada memprioritaskan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kab. Aceh Besar Khususnya ( kec. Lhoong, Lhoknga, Leupung, Pulo Aceh, Pekan Bada dan sebagian kec. Darul Imarah)Kita akan terus berusaha agar masyarakat puas dengan pelayanan yang petugas berikan,salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan pembenahan mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) ditingkatkan hingga pembenahan pada sistem pencatatan yang di lakukan. Upaya itu dilakukan sebagai usaha yang dilakukan untuk menyelaraskan visi dan misi Pemerintah Kab. Aceh Besar yaitu peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang pencatatan kependudukan. Salah satu kinerja petugas untuk memberikan pelayanan prima telah menunjukkan hasil, dimana pada proses pembutan KTP , KK, AKTA dan Lain-lain.