Jumat, 22 Maret 2013

Pelamar Polri tertibkan administrasi

     Dalam beberapa hari terakhir ini banyak masyarakat khususnya para remaja yang datang ke UPTD Disdukcapil Peukan Bada untuk mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil. Pengurusan administrasi meliputi legalisir (KK, KTP, dan Akta Kelahiran), perbaikan data kependudukan,dan lain-lain. Untuk yang legalisir wajib lampirkan yang asli. Kenapa kita meminta yang asli ? karena sekarang banyak sekali data yang dimanipulasi sehingga tidak sama antara asli dan copy.
     Dokumen yang dibawa terkadang di bawa tidak sesuai dengan dokumen lainnya seperti ijazah sehingga kami sedikit kewalahan, karena mereka menuntut dipercepat perbaikan data tersebut. Disini kami punya prosedur dalam memperbaiki dokumen tsb.

Berita Terkait : Serambi Indonesia Senin, 18 Juni 2012